iklan REKAPITULASI : Kotak suara pilbup Kerinci, hasil perhitungan suara akan segera direkap di PPK hari ini (30/11).
REKAPITULASI : Kotak suara pilbup Kerinci, hasil perhitungan suara akan segera direkap di PPK hari ini (30/11).
KERINCI, Setelah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kerinci Kamis (28/11) lalu, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi suara di PPK Sitinjau Laut dan Siulak Mukai antara tanggal 30 sampai 2 Desember 2013. 

Darmawi, Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci saat ditemui dikantor KPU Kerinci Jum'at (29/11) kemarin mengatakan, mulai besok (hari ini,red) sampai 2 Desember akan dilakukan rekapitulasi suara di masing-masing PPK. "3 hari waktu rekapitulasi suara. Mulai besok sudah bisa dilakukan rekapitulasi," ujarnya.

Sedangkan rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat KPU dijadwalkan akan dilakukan KPU Provinsi Jambi antara tanggal 3 sampai 5 Desember. Pleno rekapitulasi suara direncanakan akan dilakukan di gedung nasional, Sungaipenuh. "Setelah itu tanggal 6 Desember dilaporkan ke MK," ungkapnya.

Disebutkannya MK lah yang akan memutuskan siapa pemenang Pilkada Kerinci dan berhak menjadi Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci periode 2014-2019. "MK yang memutuskan pemenang Pilkada Kerinci," pungkasnya. 

Seperti diketahui dalam PSU Pilkada Kerinci Kamis (28/11) kemarin sebanyak 6 paslon Bupati Kerinci bertarung merebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci. Dari enam calon tersebut hasil sementara paslon Adirozal-Zainal Abidin memperoleh suara tertinggi, disusul pasangan Murasman-Zubir Dahlan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images