iklan RAZIA MIRAS: Ribuan Miras yang pernah dimusnahkan di lapangan garuda muarabulian tahun 2013 pada saat HUT Satpol PP
RAZIA MIRAS: Ribuan Miras yang pernah dimusnahkan di lapangan garuda muarabulian tahun 2013 pada saat HUT Satpol PP
MUARABULIAN, Selama Satpol PP Batanghari melakukan razia Minuman Keras (Miras) di delapan kecamatan mulai Januari hingga November Tahun 2013, ratusan miras dari berbagai merek, telah banyak di sita.

‘’Ratusan miras yang disita merupakan hasil razia gabungan yang dilakasanakan Sat Pol PP, bersama TNI, Polri, dan Bagian Hukum. Ratusan Miras ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil operasi,’’ Hal Tersebut Dikatakan Kasi Penyidik Sat Pol-PP Batanghari, Mulyono.

Dijelaskannnya, ratusan Miras yang disita berasal dari razia yang dilakukan Satpol PP di berbagai kecamatan terdiri dari berbagai merek, diantaranya bir hitam, vodka, donal, anggur merah, bintang, merek bigbos, merek columbus, mc mik, vodka kecil, anggur merah, beras kencur. ‘’Semua Miras ini merupakan hasil razia di beberapa toko yang ada di tiap kecamatan di Batanghari," Jelasnya.

Menurutnya, ratusan Miras biasanya dimusnahkan pada acara HUT Satpol-PP. Namun bisa jadi berkemungkinan tidak dimusnahkan hanya disimpan digudang. Pasalnya jika dibandingkan dengan tahun 2012 jumlah sitaan menurun. ‘’Pada tahun kemarin, 1.400 lebih Miras disita. Sedangkan tahun ini hanya ratusan. Namun jumlah pastinya belum diketahui, karena belum dirinci," ungkapnya.

Ditambahkannya, pelaku usaha yang tertangkap akan diberi surat teguran. Jika tidak diindahkan, pemilik toko akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena ini telah jelas tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005 terkait peredaran Miras, dengan ancaman hukuman 5 Bulan Penjara dan denda 50 Juta.

Diungkapkannya, kegiatan operasi dan juga penyuluhan selama ini akan terus dilakukan oleh pihaknya bersama pihak-pihak terkait di tahun yang akan datang. "Operasi tetap terus dilakukan, dengan tujuan agar tidak ada lagi penjualan miras merek luar negeri secara illegal di wilayah kabupaten batanghari," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images