iklan
Pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2014 mendatang bisa di akses melalui website yang menggunakan sistem LPSE. Hal ini disampaikan Walikota Jambi H. SY. Fasha kepada sejumlah wartawan Senin (02/11).

Dikatakan Fasha, pengadaan barang dan jasa Kota Jambi yang bisa diakses melalui website tersebut dikarekan pada tahun 2014 mendatang sudah dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Jambi. "Tadi dengan dicanangkannya website, yang mana sistem pengadaan kita akan menggunakan sistem LPSE 2014 mendatang," ujar Fasha.

Menurut Fasha, mungkin selama ini banyak pengadaan yang mengada-ada, dan dengan adanya sistem LPSE nantinya, akan tercipta pengadaan yang betul-betul transparansi. "Itu adalah reformasi dibidang pengadaan. Sehingga semua pihak punya kesempatan dan punya kapasitas untuk ikut andil dalam pengadaan tersebut," jelasnya.

Selain itu, pembentukan ULP tersebut adalah amanat dari pemerintah pusat, untuk pengadaan Kota Jambi yang transparansi dan efektif. "Mungkin kita komit laksanakan apa yang usdah diamanatkan pemerintah pusat," tukasnya.

Ditanyakan banyaknya pengadaan dari Dinas di lingkup Pemkot Jambi yang tidak terrealisasi, Ia mengatakan, kemungkinan dikarekan banyak rekanan atau kontraktor yang tidak menguasai Infornmasi Teknologi (IT). "LPSE ini adalah IT, mungkin banyak rekanan yang tidak menguasai IT. Kita akan upayakan agar rekanan nantinya menguasai IT, bila perlu akan dilakukan bimbingan. Ini adalah kompetisi alam, siapa yang mampu dia akan dapat (proyek pengadaan, red)," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Bangda Nirwan, terkait ULP tersebut mengatakan, tahun 2014 nanti semua tender proyek dari dinas 5 besar mendapatkan anggaran terbesar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya, pengadaan tidak lagi diadakan dinas tersebut, akan tetapi akan dilakukan oleh ULP. "Jadi tahun 2014 nanti, apabila sudah disahkan ULP ini, maka pengadaan tidak lagi di Dinas, akan tetapi langsung dilakukan oleh ULP Kota Jambi," jelasnya singkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images