iklan PROYEK : Penanaman pohon Mahoni terkesan mubazir dan dapat menimbulkan masalah lain.
PROYEK : Penanaman pohon Mahoni terkesan mubazir dan dapat menimbulkan masalah lain.
MUARATEBO, Proyek penanaman pohon mahoni dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo dinilai hanya menghabiskan uang Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya proyek yang menelan biaya Rp 1,2 Milyar tersebut ditanam dipinggir jalan, ironisnya lagi pohon mahoni tersebut ditananam persis disamping pipa PDAM dan tiang listrik, dan dimungkinkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Terkait penilaian dan keluhan masyarakat tersebut Kasi Perundang-Undangan Dishut Kabupaten Tebo, Rusli Ishak mengatakan bahwa proyek penanaman pohon Mahoni tersebut merupakan program penghijauan dan bertujuan memperindah jalan sepanjang Kabupaten Tebo. “Tujuan kita untuk penghijauan agar nantinya dapat menyerab karbon dioksida, selain itu juga bertujuan memperindah jalan Kabupaten Tebo dan bahkan nanti pohon atau kayunya  memiliki nilai jual, jadi tidak ada yang sia-sia,” tegasnya saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Senin (02/12).

Dirinya mengakui bahwa dana Rp 1,2 milyar berupa proyek penaman pohon tersebut  berasal dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Namun demikian, yang dialokasikan untuk proyek penanaman pohon menelan anggaran sebanyak 740 juta dengan total 8000 pohon. “Rp 740 juta tersebut dibagi menjadi 4 proyek, yakni dua proyek di Kecamatan Tebo Tengah, satu proyek di kecamatan Rimbo Bujang, dan satu proyek lagi di kecamatan Rimbo Ilir,” jelasnya.

Ia merincikan, satu pohon yang ditanam diepanjang jalan senilai Rp 90 ribu, termasuk pupuk, pagar, dan paku belum lagi kebutahan lainnya. Dan dari dana sebesar Rp 1, 2 milyar tersebut juga nantinya akan dibelikan mobil operasional dan sisa anggarannya nanti akan dimasukkan ke kas daerah. “Jika ada sisanya akan kita masukkan lagi ke kas daerah,” pungkasnya.

Dari pantuan media ini di lokasi dapat diasumsikan apabila pohon yang sudah ditanam tersebut besar, tentu akan menggagu pengguna jalan dan pipa PDAM serta jaringan listrik.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait