iklan
Saat tengah melerai tawuran antara pelajar SMK Negeri 2 Kota Jambi dan pelajar SMK Negeri 3 Kota Jambi yang berlokasi di Jalan Glatik Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, seorang oknum Anggota Polsek Jambi Selatan dikejar seorang penjual nasi gemuk menggunakan tombak, Selasa (3/12).

Dari pantauan media ini dilokasi, pengejaran berawal saat salah seorang anggota patroli Polsek mengusir para pelajar yang sedang makan diwarung tersebut sekitara pukul 11.30 WIB. Pengusiran dilakukan oleh Polisi agar tidak terjadi tawuran, antar pelajar dua sekolah berbeda tersebut.

Karena puluhan pelajar yang makan tersebut belum membayar makanan yang mereka ambil, pemilik warung langsung marah marah dengan anggota kepolisian.

Bahkan, penjual nasi langsung masuk kedalam rumahnya untuk mengambil sebilah tombak, dan langsung mengejar anggota Polisi tersebut. Pengejaran terhenti karena pemilik warung nasi dihadang oleh pihak keluarganya.

Sementara itu, tawuran yang terjadi diduga berawal dari saling ejek antara pelajar. Pihak Keamanan Sekolah SMK Negeri 2, Yakindra saat dikonfirmasi oleh Wartawan menjelaskan tawuran belum sempat terjadi karena dirinya sudah menghubungi pihak kepolisian lebih dulu.

"Ada sekitar 50 pelajar SMK negri 3 yang lalu lalang didepan sekolah, kita nelpon pihak kepolisian, tawuran belum sempat terjadi, kita belum tau apa penyebab kedatangan puluhan pelajar SMK Negri 3 tersebut," ungkapnya kepada  sejumlah Wartawan.

Lalu pemilik warung nasi yang diketahui bernama Andi tersebut dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan dan tombak yang digunakan pemilik warung juga diaman petugas kepolisian.
--batas--
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Dudi Noveri SE, menjelaskan, bahwa permasalah anggotanya bersama warga adalah salah paham. “Awalnya anggota memang saya perintahkan untuk mengankan situasi tawuran yang dilaporkan masyarakat setempat. Dan dilapangan saya mendapatkan laporan bahwa ada anggota saya yang salah paham bersama warga masalah pengamanan tawuran tersebut,” jelas Dudi Selasa (03/12).

Mendengar kejadian itu, lanjut Dudi, bersama jajaran lain saya mencoba untuk memediasi warga tersebut dirumahnya. Namun, warga tersebut (Amin-red) masih tampak emosi dan merasa terus dirugikan. “Oleh anggota lalu Amin dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya yang mengancam dengan sebilah tombak kepada Petugas,” lanjut Dudi.

Untuk itu, Polisi mengamankan Amin untuk mengindari kejadian lain, bilang Dudi, Amin dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan selama 24 Jam. Karena tindakannya sudah mengancam nyawa orang lain, dan bisa disangkakan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951, yang ancaman hukuman diatas sepuluh tahun kurungan.

Kronologis Polisi Diancam Tombak

1. Selasa (3/12) pukul 11.30, pelajar SMK Negri 3 lalu lalang di depan SMK Negeri 2 Kota Jambi.
2. Para pelajar SMK 3 Kota Jambi berkumpul di warung Nasi Gemuk milik Andi
3. Polisi mencium adanya potensi tawuran, mengusir pelajar dari warung Andi agar membubarkan diri
4. Para pelajar pergi, namun mereka belum sempat membayar makanan yang dimakan
5. Andi marah, karena rugi makananya tidak dibayar. Dia lantas mengejar polisi menggunakan tombak

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images