iklan JEMBATAN: Hingga hari ke delapan Jembatan Kembar, masih dihentikan oleh warga.
JEMBATAN: Hingga hari ke delapan Jembatan Kembar, masih dihentikan oleh warga.
KUALATUNGKAL, Pembangunan  jembatan di Parit Gompong terpaksa terhenti. Akibat aksi warga yang menghentikan pekerjaan jembatan. Aksi warga ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap janji pemerintah yang akan memberikan biaya ganti rugi. Untuk 6 rumah warga sekitar pembangunan jembatan yang hingga kini belum ditepati.

Padahal Pemkab Tanjab Barat telah mengalokasikan dana ganti rugi sebesar 564 juta melalui APBP untuk 6 Kepala Keluarga (KK). Dengan rincian berkisar 125 juta hingga 150 juta. Bagi mereka yang rumahnya secara keseluruhan harus digusur, serta sekitar 1,2 juta untuk 1 meter persegi dari 5 meter bangunan rumah mereka yang harus mundur ke belakang.

Hal ini dikarenakan dari 6 unit rumah yang kena ganti rugi, 3 rumah diantaranya seluruh bangunan rumahnya dibebaskan. Sementara 3 rumah lainnya hanya perkarangann rumahnya yang rumahnya saja yang harus mundur sepanjang 5 meter. Namun hingga kini jadwal ganti rugi yang di janjikan pada tanggal 25 November lalu batal teralisasi sehingga membuat warga sekitar menjadi kecewa.

Nurhayati (35) warga yang seluruh rumahnya mendapatkan janji akan ganti rugi merasa kecewa Kita terpaksa hentikan pekerjaan pembangunan jembatan,karena janji pemerintah lamban. "Semua permintaan perintah telah kami turuti mulai dari perlengkapan surat-surat lainnya. Bahkan diminta untuk dipotong pajak sebesar 5 persen pun kita setujui tetapi masih juga lambat janjinya," terangnya
--batas--
Parwoto (34) dan Afrizal (42) warga sekitar yang perkarangan rumahnya harus mundur sekitar 5 meter, mengaku kecewa terhadap janji pemerintah yang terkesan molor.

Sementara Zulkifli Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Tanjabba saat dihubungi via telepon (03/12) menjelaskan bukannya pihaknya tidak tepat janji. ‘’Dana sudah ada, kok. Hanya saja, kami menunggu dari BPN untuk pelepasan lahan. Kalau semua sudah diteken BPN, pasti akan kita bayarkan," terangnya.

Pihaknya, akunya, menyayangkan bila sampai warga harus menghentikan pekerjaan jembatan itu dan terangnya nanti semua uang merka kita bayarkan melalui rekening Bank masing-masing.

‘’Surat pelepasan hak kemarin belum diketahui dan diteken BPN. Kalau soal dana semua sudah ada dikeuangan. Saya membenarkan kalau ada potongan pajak sebesar 5 persen. Kami menurut aturan. Kami juga sudah jelaskan melalui staf saya, setiap ada pelepasan hak ke pemerintah kena Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Dispenda," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images