Penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Jambi karena melanggar aturan, beberapa waktu lalu, memancing reaksi para PKL. Kemarin pagi, dengan mengatasnamakan Komunitas Pedagang Kaki 5-Angsoduo (KPK5), mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Jambi.
Aksi yang sebagian besar didominasi oleh para ibu-ibu rumah tangga itu, menyampaikan beberapa tuntutan, yakni, mendesak walikota menyetop penggusuran di Pasar Angso Duo dan sekitarnya, meminta walikota untuk dapat memberikan solusi sebelum penggusuran dilakukan, dan mendesak DPRD kota Jambi memberikan solusi ketika PKL digusur.
Salah seorang perwakilan pedagang, Jauhari, mengatatakan, titik persoalan awalnya berupa surat edaran Dari Dinas Pengelola Pasar yang akan melakukan penertiban pada 20 Desember 2013 ini.
‘’Kami mendapatkan surat edaran dari Dinas Pengelola Pasar, dalam surat edaran tersebut berbunyi akan menertibkan besar-besaran 500 pedagang yang bejualan mulai dari tembok sampai ke depan. Kami ke sini untuk meminta solusi terkait surat edaran tersebut,” ujar Jauhari saat diwawancarai koran ini, Senin (9/12).
Terkait hasil pertemuan dengan Komisi A, Jauhari mengatakan, belum ada solusi yang bisa diambil, dikarenakan walikota sedang bertugas ke luar kota. Perwakilan pedagang disuruh datang kembali pada 13 Desember nanti.
‘’Kita sudah menerapkan agenda pertama, tetapi belum mendapatkan solusi 100%, dan disuruh kembali lagi bertemu langsung dengan pak walikota pada tanggal 13 Desember nanti.
--batas--
Menurut informasi dari anggota dewan tadi, masalah tempat masih dinegosiasikan dan anggota dewan maunya dari dana APBN, tapi seandainya tanggal 13 nanti tidak ada titik terang dari pemkot, mengenai solusi yang akan diberikan, mungkin kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Jauhari.
‘’Jadi seandainya direlokasi, kami juga meinta kejelasan Pemkot mau dipindahkan ke mana kami ini, sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan itu sangat membuat kami gusar, kami sebagai pedagang tidak keberatan untuk dipindahkan, tetapi harus ada solusi pastinya jangan sampai terombang-ambing seperti ini, dan kami juga meminta tempat berdagang yang layak fasilitasnya,” sebut Jauhari.
Sementara itu, usai dari gedung DPRD, para PKL kemudian melanjutkan aksinya ke Pemkot Jambi. Di kantor walikota, PKL sudah ditunggu oleh Wawako Abdullah Sani, Sekda Daru Pratomo dan Kepala Dinas Pengelola Pasar Duria Sunita. Sempat dilakukan pertemuan di ruang pola utama kantor walikota Jambi bersama perwakilan pedagang.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Abdullah Sani mengatakan, dirinya bersama sekda Kota Jambi besok (hari ini, red) akan meninjau lokasi yang akan ditertibkan itu. ‘’Kita lihat dulu kondisinya seperti apa, sebenarnya kita tidak mau juga mengambil keputusan yang memberatkan mereka (pedagang –red), jadi kita benar-benar mencari solusi terbaik, yang mana pemerintah bisa menjalankan peraturannya, dan para pedagangpun bisa legowo menerima. Jadi saya tekankan kembali, 20 Desember mendatang itu bukan penggusuran, tetapi penertiban. Untuk membuat keputusannya kita juga melihat dulu kelayakannya, karena sesuai peraturan para pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan,’’ ujar Sani.
Sesuai permintaan pedagang di ruang utama tadi, katanya, mereka meminta untuk lapaknya dimundurkan, tetapi mesti dibatasi betul ukuran pemuduran lapak ini, dan perlu pengawasan ketat dari Pol PP. ‘’Kita tidak mau untuk hari pertama lapaknya mundur, dan hari berikutnya kembali seperti semula,” jelasnya.
Kepala Dinas Pengeloa Pasar, Duria Sunita, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan tempat relokasi yang akan ditempati para PKL Angso Duo. ‘’Untuk sementara, kita sudah mencari solusi relokasinya yaitu diparkir 2,3 dan 5 pasar, serta bekas transdepo, jadi parkirnya akan dipindahkan ke tempat PKL sekarang ini. Makanya besok (hari ini, red) pak wawako akan meninjau terlebih dahulu tempat relokasi itu,” pungkas Duria.
sumber: jambi ekspres