iklan
KERINCI, Program Pemerintah pusat untuk membantu petani dengan program bantuan benih unggul bersubsidi sepertinya tidak berjalan mulus. Pasalnya di Kabupaten Kerinci sampai awal Desember 2013 hanya 33 ton benih bersubsidi yang disalurkan kepada petani.

Didy Haryanto, petugas Badan Pengawas dan Sertifikasi Benih Provinsi Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh mengatakan, sampai saat ini baru 33 ton benih yang sudah disalurkan ke Kelompok Tani. Menurutnya, angka ini tentu sangatlah kecil jika dibandingkan dengan jumlah Kelompok Tani yang ada di Kerinci.

Jumlah kelompok tani yang ada di Kerinci, khusus kelompok tani padi sawah sebanyak 550 kelompok tani. Sedangkan untuk satu kelompok tani dijatah 625 kilogram benih bersubsidi. "Kalau 33 ton yang sudah dibagikan, artinya hanya 52 kelompok tani saja yang menerima benih bersubsidi," ujarnya.

Didy mengungkapkan bahwa batas waktu pencairan benih bersubsidi ini menurut jadwal sampai 15 Desember 2013. "Batas waktu pencairan benih sampai 15 Desember, karena mau akhir tahun. Jumlah yang sudah di cairkan sangatlah sedikit," bebernya.

Diakuinya kelompok tani yang mau menerima benih bersubsidi ini memang sedikit. Hal ini dikarenakan petani tidak mau menyetorkan uang untuk mendapatkan benih. Untuk satu kelompok tani uang yang harus disetorkan sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara itu, Dewan menilai program Pemerintah pusat dalam memberikan bantuan benih bersubsidi gagal. Hal ini disampaikan ketua Komisi II DPRD Kerinci, Evaldi.

Menurut Evaldi dirinya sangat kecewa dengan Dinas Pertanian yang menyalurkan benih bersubsidi pada akhir tahun. "Kita menyayangkan Dinas Pertanian Kerinci yang menyalurkan benih bersubsidi diakhir tahun," ujarnya.

Dia menilai program benih bersubsidi ini gagal, karena petani tidak bisa menikmati hasil di tahun 2013, karena di salurkan diakhir tahun. "Ya kami menilai program ini gagal karena petani tidak menikmati tahun ini hasilnya. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi kalau saja benih itu diberikan ke petani diawal tahun," katanya.

Malah Evaldi mengatakan, benih yang disalurkan ke petani oleh Dinas Pertanian belum tentu benih unggul. Terkait hal itu dewan sudah menghimbau Dinas Pertanian untuk konsultasi dengan PPL untuk memastikan benih yang diberikan merupakan benih unggul. Namun hal itu tidak dilakukan. "Informasi dari PPL  tidak ada  konsultasi Dinas Pertanian dengan PPL," ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images