iklan GENTALA ARASY : Proyek ini diduga ber­masalah terdapat unsur korupsi yang sekarang disidik Kejati.
GENTALA ARASY : Proyek ini diduga ber­masalah terdapat unsur korupsi yang sekarang disidik Kejati.
Laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Gentala Arasi Rp14 miliar mulai disidik Kejati Jambi. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim telah menandatangani surat perintah penyelidikan kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim mengatakan pihak penyidik akan melakukan penyelidikan ulang. "Surat perintah sudah tadi saya tandatangani," ujar Syaifuddin Kasim, kepada sejumlah wartawan.

Disebutnya, dibukanya kembali kasus dugaan korupsi pembangunan jam Gentala Arasi menindaklanjuti laporan masyarakat."Supaya jelas statusnya, jangan didiamkan saja," katanya lagi.

Namun saat ditanya barang bukti yang dikantongi, Syaifuddin enggan menjelaskan. Begitu juga saat ditanya target pengusutan kasus tersebut. "Kita akan proses kasus ini secepatnya, kita tidak punya target, nanti kita lihat hasilnya bagaimana," jawabnya singkat.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Gentala Arasi senilai Rp14 miliar pada 2012 yang bersumber dari kas APBD Provinsi Jambi sebelumnya masuk menjadi laporan di kejaksaan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jambi.

Karena dinilai mandek, sejumlah perwakilan LSM Senin (10/12) lalu langsung mengadukan didepan Kajati. Saat itulah, Kajati Jambi, Syaifuddin Kasim mengaku kaget masih banyak laporan dugaan korupsi di Jambi belum ada tindaklanjut.

Tak hanya kasus Gentala Arasi, sejumlah LSM juga mengadukan kasus kasus lain yang diduga mandek. Diantaranya seperti pengadaan kapal cepat Tungkal Samudra di Kabupaten Tanjabbar, proyek Ancol Beach masih di Tanjabbar. Pembangunan jalan Singkep-Kuala Jambi 14 kilometer senilai Rp14 miliar di Kabupaten Tanjabtim serta beberapa kasus lain senilai miliaran rupiah yang betebaran di sejumlah daerah.
--batas--
"Kalau memang ada bukti bukti kuat baik dari masyarakat, LSM maupun media tolong bantu kami juga. Agar kasus yang ada jelas statusnya," ujar Kajati didepan perwakilan LSM.

Pembangunan Gentala Arasi merupakan program Pemprov Jambi yang direncanakan bisa menjadi ikon khusus Kota Jambi. Bersamaan pembangunan jam ini, dibangun juga jembatan gantung khusus bagi pejalan kaki. Jembatan ini menghubungkan Kota Jambi dengan kawasan Seberang Kota Jambi.

Hanya saja, pada perjalanannya oleh sejumlah pegiat lembaga kemasyarakat proyek belasan miliar ini dilaporkan ke kejaksaan karena diduga terjadi penyelewengan.

Pada pengusutan kasus ini diketahui penyidik Kejati Jambi sedikitnya telah memeriksa 10 orang saksi. Hanya saja, entah karena apa, penyelidikan kasus ini mandeg ditengah jalan. Karena mandeg itulah banyak dipertanyakan sejumlah pegiat sosial masyarakat di Jambi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images