iklan
Guru pemegang sertifikasi dapat bernapas lega. Pasalnya, mulai Senin mendatang (16/12) tunjangan sertifikasi telah masuk ke rekening masing-masing guru pemegang sertifikasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi Rifa’I, kepada sejumlah wartawan Rabu (11/12). “Untuk sertifikasi guru paling lambat Senin mendatang sudah masuk ke rekening masing-masing guru, guru bisa mengeceknya nanti,” kata Rifa’i.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan tahun ini tidak akan ada kekurangan pembayaran seperti tahun sebelumnya.

“Melihat dana yang tersedia, rasanya sampai pembayaran tri wulan ke empat tak ada masalah, dana tersedia,” jelas Rifa’i.

Disebutkannya, secara keseluruhan dana sertifikasi yang tersedia sekitar Rp 133,830 miliar. Yakni yang sudah dibayarkan adalah sekitar Rp 82,517 M. Dengan rincian untuk tri wulan pertama dana sertifikasi yang dibayarkan Rp 26,972 M, tri wulan kedua Rp 27,947 M dan tri wulan ketiga Rp 27,598 M. Sehingga diperkirakan masih ada sisa dana sertifikasi sekitar Rp 50 an miliar. “Untuk tri wulan keempat tidak ada yang tercecer atau tidak terbayarkan,” tukasnya.

Ketika ditanyakan kenapa ada perbedaan pembayaran setiap bulannya? Rifa’i menyebutkan itu dikarenakan terus bertambahnya jumlah guru yang mendapatkan sertifikasi. “Jumlah penerima setiap bulan selalu berbeda selalu ada yang SK nya baru turun,” tukasnya.
--batas--
Untuk tri wulan pertama jumlah penerima sebanyak 2735 orang, kemudian tri wulan kedua 2870 orang dan terakhir twi wulan ketiga 2884 orang, setiap tri wulannya penerima selalu mengalami penambahan. Namun disebutkannya pembayaran sertifikasi belum disesuaikan kenaikan gaji 6 persen ditahun 2013, karena untuk penyesuaian tersebut harus menunggu Juknis dari pusat.

Ditanyakan, bagaimana dengan kekurangan pembayaran tahun 2011 dan 2012 yang lalu apakah bisa dibayarkan dengan sisa dana yang adam ketika dana masih tersisa? Dia mengatakan untuk kekurang tahun sebelummya masih menunggu petunjuk dari pusat,

“Kita menunggu juknisnya, setiap dibayarkan harus ada Juknisnya, ketika dikatakan bisa kita akan bayarkan dan ada SK nya kami siap bayar. Selain itu, yang jelas yang belum dibayarkan itu tidak hilang begitu saja, itu hanya tinggal menunggu juknisnya saja,” ucapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images