iklan PKL: PKL yang berjualan di dalam kawasan pasar Angso Duo. PKL yang kini 
berjualan di badan jalan juga diwajibkan pindah ke dalam pasar karena 
menyebabkan kemacetan
PKL: PKL yang berjualan di dalam kawasan pasar Angso Duo. PKL yang kini berjualan di badan jalan juga diwajibkan pindah ke dalam pasar karena menyebabkan kemacetan
Dinas Pasar diintruksikan untuk tidak lagi memungut retribusi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan itu. Hal ini disampaikan oleh Walikota Jambi SY Fasha kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/12).

Menurutnya, jika masih dipungut, dikhawatirkan pedagang akan menuntut kepada pemerintah soal retribusi tersebut. ‘‘Sudah saya intruksikan supaya tidak lagi memungut retribusi kepada para PKL itu, karena nantinya PKL tersebut akan koment, kenapa masih di pungut retribusi sementara kami mau dipindahkan,’‘ tegasnya.

PKL, katanya, harus mengikuti aturan. Mereka tidak boleh berjualan di badan jalan karena mengganggu aktivitas pengguna jalan. Fungsi jalan itu hanya untuk dilalui bukan untuk ditempati sebagai tempat jualan.

‘‘Jalan itukan untuk pengguna jalan, bukan untuk berjualan. Dan salah satu catatan bagi pemerintah kota untuk Adipura, itu adalah semrawutnya Angso Duo,’‘ ujar Fasha, Kamis (12/12).

Lebih lanjut, Dia menyebut, hampir rata-rata pengguna jalan tidak terima dengan adanya PKL yang berjualan dibadan jalan tersebut, sebab dengan banyaknya pedagang tersebut, arus lalu lintas cukup terganggu.

Nanti, sebut Fasha, jalan yang digunakan oleh PKL itu akan dijadikan jalur angkutan kota (Angkot), dan jalur pengguna jalan lainnya. Ditanya bagaimana solusi bagi PKL tersebut ? Fasha mengatakan saat ini sudah ada lokasi-lokasi yang dibelakang los pasar saat ini, seperti parkir-parkir, serta ada bebera lokasi lapak yang masih kosong.

‘‘Dibelakang itu nanti akan kita bangun los-los non permanen. Jadi PKL itu akan kita tempat disana,’‘ katanya.
--batas--
Sementara itu, Hery pengguna jalan yang juga sebagai pembeli dipasar Angsoduo mengatakan cukup terganggu dengan banyaknya para pedagang yang berjualan hingga menutup jalan.

‘‘Sikap Walikota cukup efisien untuk mengatasi hal itu. Karena pedagang itu sudah merampas hak pengguna jalan,’‘ kata Hery yang ditemui dipasar Angsoduo.

Namun menurut Hery, pemerintah juga harus memikirkan solusi terbaik untuk para pedagang tersebut. Jangan nantinya pedagang ditertibkan, tanpa ada solusi terbaik untuk pedagang.

‘‘Kalau tidak ada solusi untuk pedagang, mendingan seperti suasana ini saja. Sebab kalau ditertibkan tanpa solusi, sama saja dengan membunuh usaha para pedagang itu,’‘ tandasnya singkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images