Kegiatan belajar mengajar mulai dari SD hingga SMA dimulai pada 2 Januari mendatang. Saat ini, libur sekolah paska ujian semester pertama sudah dimulai.
‘’Libur sekolah ini adalah libur semester 1 dan akan berakhir 1 Januari mendatang. 2 Januari mendatang sudah harus masuk sekolah,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi Rifa'I, melalui Kabid Pendidkan Dasar (Dikdas) Adi Triono.
Dengan jangka libur sekolah yang cukup panjang tersebut, Adi mengatakan, berdasarkan perintah kepala Dinas Pendidikan, setelah libur usai, hari pertama masuk sekolah KBM harus sudah berlangsung
‘’Perintah kadis jangan sampai ada yang terlambat. Pada tanggal 2 KBM haru sudah mulai seperti semula, dan guru tidak boleh nambah libur,’’ ungkapnya.
Dijelaskan Adi, harus dimulainya KBM pada tanggal 2, selain dikarenakan aturan, juga karena pada semester 2 banyak yang harus dikejar, seperti siswa kelas 3 yang menghadapi Ujian Akhir Nasional. ‘’Jadi tanggal 2 memang harus berjalan, banyak yang mesti dikejar,’’ sebutnya.
Bagi guru yang tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, sambungnya, guru tersebut akan diberikan peringatan, bahkan bisa saja akan ada sanksi yang diberikan.
‘’Kami ada kegiatan rutin monitoring pelaksanaan KBM pada hari pertama sekolah, yang jelas jika sesuai dengan alasan bisa diterima, tentunya tidak akan jadi masalah. Kalau alasan guru tidak bisa diterima atau tanpa alasan yang jelas, maka peringatan tertulis dulu yang akan kita berikan, sesuai dengan tahapan,’’ pungkasnya.
sumber: jambi ekspres