iklan
Usulan Sekwan DPRD Kota Jambi Rosmansyah terkait pengadaan 4 unit mobil dinas (Mobnas) untuk pimpinan DPRD Kota Jambi senilai RP 2.2 M,  sepertinya masih belum bisa terealisasi.

Pasalnya, beberapa anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menolak pengadaan mobil tersebut. ‘‘Saya akan tolak anggaran pembelian mobil dinas pimpinan saat pembahasan nanti,’’ ujar anggota Banggar DPRD Kota Jambi yang juga Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi Cek Man.

Menurutnya, kendaraan dinas pimpinan saat ini masih layak dan bagus sehingga bisa dimanfaatkan oleh pimpinan dewan mendatang. ‘‘Kendaraan pimpinan saat ini mau dikemanakan, kita lihat kendaraan itu masih bagus dan layak,’‘ tegasnya.

Lebih lanjut, disebutkan Cekman, masih banyak kegiatan lain yang memerlukan anggaran,  untuk itu, anggaran tersebut harus dipindahkan untuk kegiatan infrastruktur yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. ‘‘Masih banyak yang lebih penting daripada beli mobil dinas pimpinan dewan yang baru,’‘ tukasnya.

Cek Man menyarankan, sebaikanya anggaran pembelian kendaraan dinas yang baru dianggarkan oleh dewan periode 2014-2019 mendatang.

Selain Cek Man, penolakan juga disampaikan anggota Banggar lainnya dari PPP, Abdus Somad. ‘’Saya juga menolak usulan tersebut,’’ tegasnya.
--batas--
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Perdede,  membenarkan memang ada anggaran yang diajukan untuk pembelian mobnas pimpinan dewan sebesar Rp 2,2 M.

Meski tidak mengatakan setuju atau tidak dengan pembelian itu, namun menurut Jefri itu sudah mengikuti aturan yang ada, bahwa setiap lima tahun sekali memang dianggarkan pembelian mobnas pimpinan dewan. ‘Itu kan sudah aturannya, 5 tahun sekali anggaran untuk itu memang selalu ada,’‘ kata Jefri.

Melihat kondisi defisit anggaran yang ada saat ini,  apakah diperlukan pembelian bobnas baru? Ia mengatakan, itu merupakan ajuan dalam plavon sementara dan masih akan dibahas di banggar.

‘‘Itukan usulan dalam plafon, yang pasti nanti dalam banggar bisa saja akan dirasionalisasi. Pastinya kita akan pikirkan untuk keperluan rakyat,’‘ ungkpanya.

Sekwan DPRD Kota Jambi, Rosmansyah , ketika dikonfirmasi juga tidak membantah adanya ajuan kendaraan dinas tersebut.Menurut dia, pembelian kendaraan dinas diperuntukan untuk unsur pimpinan DPRD Kota Jambi mendatang. ‘‘Iya kita ajukan empat untuk pimpinan mendatang’‘ katanya.

Ketika ditanyakan apakah anggarannya sampai Rp 2,2 M? Dia mengatakan soal anggaran belum final. ‘’Kendaraan dinas pimpinan dewan saat ini usianya sudah 5 tahun dan bisa dilelang,’’ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images