iklan VALIDASI : KPU Provinsi Jambi melakukan validasi surat suara. Validasi 
ini dilakukan untuk mencermati specimen atau model surat suara yang 
sudah ditetapkan agar tak terjadi kesalahan penulisan nama, gelar, atau 
identitas calon lain pada kertas suara.
VALIDASI : KPU Provinsi Jambi melakukan validasi surat suara. Validasi ini dilakukan untuk mencermati specimen atau model surat suara yang sudah ditetapkan agar tak terjadi kesalahan penulisan nama, gelar, atau identitas calon lain pada kertas suara.
KERINCI, Mat Ramawi, Sekretaris Partai Golkar Kerinci dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Pencoretan nama ini dilakukan saat validasi surat suara yang bertempat di KPU Kerinci Kamis (19/12).

Mat Ramawi yang merupakan calon legislatif nomor urut 4 Dapil 3 ini dikeluarkan dari DCT, karena dirinya pernah tersangkut kasus pidana dan dianggap tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, pencoretan itu juga berdasarkan dari laporan masyarakat.  “Kita lakukan investigasi dan sudah kita bicarakan dalam rapat pleno. Ternyata yang bersangkutan pernah dihukum penjara dengan ancaman diatas 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap,” katanya.

Menurutnya, memang saat ini yang bersangkutan sudah keluar dari penjara, namun setelah dilihat ternyata bebasnya belum lima tahun. “Menurut ketentuan undang-undang nomor 8, yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat,” tukasnya.

Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Jambi lainnya, Pahmi Sy mengatakan, saat validasi surat suara sendiri, sebanyak 5 parpol mengalami perubahan terhadap Caleg-nya. Kelima parpol tersebut adalah PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan Golkar. “Empat diantaranya meminta perubahan terkait gelar dan ejaan nama calon,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images