iklan
Beberapa orang penyidik dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Jumat (20/12), mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melakukan penggeledahan terkait kasus bayi tertukar yang dilaporan Firmansyah.

Pantauan media ini, penyidik menggeledah ruang perawatan yang ada di bagian belakangan RSUD Raden Mattaher, ruang operasi, ruang perinatologi III, ruang perinatologi II, dan sebuah ruangan di belakang meja pelayanan.

Keluar dari tempat penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen. Namun tidak diketahui dengan pasti dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik tersebut. "Dokumen yang berkaitan dengan masalah bayi tersebut," ujar salah seorang penyidik saat dikonfirmasi.

Namun sayangnya penyidik tersebut enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan hari ini. "Masih pengumpulan data, sebagai respon atas laporan pelapor," ujarnya lagi.

Sementara itu, AKBP Erwan, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan penyidik ke RSUD Raden Mataher untuk mencari bukti bukti dan dokumen disana.

"Benar, hari ini ada penyidik kita yang ke rumah sakit, untuk melakukan penyelidikan," kata AKBP Erwan, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi saat dikonfirmasi wartawan.

Sejauh ini, lanjut Erwan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, belum ada pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Kita masih kumpulkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat baru akan panggil saksi-saksi," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait