iklan
Tersangka kasus dugaan kosupsi dana kwarda Pramuka Jambi, Sepdinal jatuh sakit. Menurut pengacaranya, Sahlan, penyakit lama Sepdinal, yakni ginjal, bertambah parah sejak ditahan di lapas.

“Penyakitnya sudah lama, tapi sejak ditahan, dia (Sepdinal) kan tidak bisa berobat di dokter yang spesialis yang biasanya dia pakai, hanya berobat di lapas dengan dokter umum lapas, jadi penyakitnya tambah parah sekarang,” ungkap Sahlan.

Dikatakan Sahlan, kemarin kliennya sudah melakukan cek kesehatan dengan dokter di lapas, dan dijadwalkan, hasilnya akan bisa diketahui besok. “Jika nanti hasilnya sudah diketahui, maka akan segera diserahkan ke kepala lapas, apakah hasilnya Sepdinal harus dirujuk atau tidak,” bebernya.

Masih menurut Sahlan, kondisi di Lapas memang tidak memungkinkan untuk bisa mendapatkan perawatan yang maksimal, apalagi sakit yang diderita kliennya sudah cukup parah. “Kita berharap diberikan izin untuk  berobat ke dokter spesialis,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi yang juga mantan Bendahara Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Sepdinal akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (2/12) lalu.

Sepdinal menyusul mantan Sekda Perovinsi Jambi AM Firdaus yang lebih dulu ditahan dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bagi hasil Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi periode 2009-2011.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait