Terkait permohonan izin Sepdinal untuk berobat diluar lapas karena sakit ginjal, pihak penyidik Kejaksaan akan mencari dokter independent untuk melakukan pemeriksaan.
Dikatakan Kasi Penyidikan Aka Saidi, pihaknya sudah menerima laporan permohonan izin dari pihak Sepdinal dengan alasan sakit, namun hal itu tidak serta merta pihak jaksa akan mengabulkannya.
“Dia menyerahkan hasil pemeriksaan dokternya, tapi kita akan meminta dokter independent untuk melakukan pemeriksaan lagi, nanti kita lihat bagaimana hasilnya,”ungkap Aka kepada media ini.
Dijelaskannya, jika nantinya penyakit Sepdinal memang sudah tidak bisa ditoleransi, maka bisa saja izin diberikan, namun jika penyakitnya masih bisa ditolerir, maka tidak perlu berobat diluar lapas. “Itu nanti tergantung apa hasil pemeriksaan dokter independent, nanti kita cari dokternya,” tukas Aka, Senin (23/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut pengacara Sepdinal, yakni Sahlan, kliennya sudah melakukan cek kesehatan dengan dokter di lapas, Sepdinal mengeluh sakit pinggang dan penyakit ginjalnya kambuh. Sehingga, Sepdinal minta penahanya dibantarkan agar bisa menjalani pengobatan diluar lapas.
sumber: jambi ekspres