iklan
MERANGIN, Angka perceraian di Kabupaten Merangin pada 2013 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bangko, dari Januari sampai 20 Desember 2013, ada 290 kasus percerian yang masuk dan diselesaikan.

Kasus cerai gugat, dimana pihak istri yang mengajukan perceraian ke pengadilan lebih mendominasi dibandingkan cerai talak yang diajukan pihak suami. “Cerai talak sebanyak 94 kasus dan cerai gugat sebanyak 188 kasus,” ujar Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, Senin (23/12).

Diungkapkannya, faktor penyebab seorang istri menggugat suaminya di Pengadilan, kebanyakan sang istri merasa sudah dikecewakan oleh pihak suami dengan berbagai alasan. Diantaranya, karena tidak bisa bertanggungjawab terhadap keluarga.

Selain itu lanjutnya, perkara cerai gugat juga didasari karena adanya pihak ke tiga yang mengganggu rumah tangga mereka. “Selain tidak bertanggung jawab, orang ketiga juga menjadi salah satu penyebabnya,” ucapnya.
--batas--
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat kasus perceraian dikalangan aparatur Negara atau pegawai negeri sipil (PNS). “PNS yang cerai ada 16 kasus. Penyebabnya karena tidak harmonis. Selain itu ada IRT, tani, buruh, swasta dan mahasiswa,” sebutnya.

Rata-rata lanjutnya, warga yang mengajukan cerai di PA berusia muda, Berumur antara 20 sampai 30 tahun. Namun ada juga yang telah berusia di atas 60 tahun. “Diatas 60 tahun juga ada dua orang, dan dibawah 20 tahun sebanyak 14 orang. Selebihnya berusia 21-30 tahun,” bebernya.

Sebelumnya, bupati Merangin Al Haris mengaku, prihatin melihat banyaknya kasus perceraian di Merangin. Haris mengatakan, dari 1000 angka pernikahan yang masuk sebanyak 217 diantaranya mengajukan perceraian. “Berdasarkan hasil sidang di Pengadilan Agama (PA), diketahui mayoritas penyebab perceraian adalah perselingkuhan,” ujar Haris belum lama ini.

Bupati mengatakan, persentase perselingkuhan berbanding seimbang antara suami dan istri. Dari sidang tersebut diketahui pula, bahwa perkembangan teknologi menjadi pemicu adanya perselingkuhan. “Akibat dari teknologi yang semakin maju, tapi justru disalah gunakan, seperti HP dijadikan alat untuk berselingkuh,” ungkapnya.

Perceraian Selama 2013

· Jumlah permohonan hingga 20 Desember  290 perkara
· Cerai Talak 94 perkara
· Cerai Gugat 188 Perkara
· PNS Bercerai 16 perkara

Penyebab Perceraian

· Suami tak bertanggung jawab
· Adanya pihak ketiga

Sebelumnya, bupati Merangin Al Haris mengaku, prihatin melihat banyaknya kasus perceraian di Merangin. Haris mengatakan, dari 1000 angka pernikahan yang masuk sebanyak 217 diantaranya mengajukan perceraian. “Berdasarkan hasil sidang di Pengadilan Agama (PA), diketahui mayoritas penyebab perceraian adalah perselingkuhan,” ujar Haris belum lama ini.

Bupati mengatakan, persentase perselingkuhan berbanding seimbang antara suami dan istri. Dari sidang tersebut diketahui pula, bahwa perkembangan teknologi menjadi pemicu adanya perselingkuhan. “Akibat dari teknologi yang semakin maju, tapi justru disalah gunakan, seperti HP dijadikan alat untuk berselingkuh,” ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images