iklan
SUNGAIPENUH, SP (51) Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Sungaipenuh yang foto mesra dengan selingkuhannya beredar beberapa waktu lalu diperiksa oleh tim disiplin BKD Kota Sungaipenuh, Senin (23/12).

Plt Kepala BKD Sungaipenuh, Pusri Amsy mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses kasus SP. Sejak kemarin (23/12), SP mulai diperiksa tim disiplin. “Hari ini pemeriksaan pertama,” ujarnya.

Sebelum diproses di BKD, SP terlebih dahulu telah diperiksa di Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh. “Di Dinas Pendidikan sudah diperiksa, Dinas Pendidikan melimpahkan kepada kita untuk hukuman disiplin,” ucapnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada SP, Pusri mengaku, jika melanggar norma yang berat, maka bisa diberikan sanksi pemecatan dan turun pangkat. “Bisa dipecat, turun pangkat,” tegasnya.

Untuk diketahui foto mesra SP (51) dengan LA (32) selingkuhannya beredar beberapa waktu lalu. SP tampak menggunakan kaos dalam berwarna puti, sedangkan selingkuhannya LA (32) menggunakan tanktop warna kuning.

Menurut sumber media ini, foto tersebut diambil di salah satu kamar hotel melati di Kota Sungaipenuh oleh LA yang merupakan warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Beredarnya foto tersebut, karena LA ditelantarkan selama 5 hari di kamar hotel Melati di Kota Sungaipenuh itu. LA menyebarkan foto tersebut ke temannya M, lalu M menyebarkan ke sama temannya yang bekerja di Kincai Plaza.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images