iklan
KUALATUNGKAL, Bagian AKRK, atau bagian KesraSetda Tanjab Barat mengaku belum bisa menyalurkan bantuan sosial yang dianggarkan melalui APBD-P 2013. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian AKRK Setda Tanjab Barat H M Yusuf melalui Kasubag Kemasyarakatan, H M Syahroni Ali SE kepada wartawan, Senin (23/12).

Menurut Syahroni, pihaknya belum bisa mencairkan seluruh bantuan karena minimnya waktu. “APBD sudah semua, tinggal perubahan yang belum selesai. Kalau sekarang ini, ada lah baru sekitar 50-60 persen,” ujar Syahroni.

Lebih lanjut, Syahroni menjelaskan bagian AKRK hanya melayani beberapa pencairan bantuan sosial. Seperti bantuan honor mudin, imam, pengajian, santunan kematian dan guru madrasah. Sementara, yang sifatnya dana hibah, seperti bantuan pembangunan masjid dan tempat ibadah pihaknya hanya memproses kelengkapan syarat pemohon.

“Kalau yang sifatnya hibah, itu ada diatas pencairanya di bagian keuangan. Tapi semua berkas sudah siap kita naikan hari ini. Tinggal nunggu pimpinan saja,” terangnya.

Permohonan bantuan Hibah di Tungkal:
· Masjid 100 ajuan
· Kelompok pengajian 695 kelompok
· Santunan kematian bagi ahli waris 172 orang
· Bantuan honor 1.200 guru madrasah

Nilai Bantuan:
· Kelompok pengajian dan bantuan kematian masing- masing Rp 1 juta
· Bantuan guru madrasah masing-masing Rp 250 ribu per bulan
· Bantuan hibah bagi organisasi antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta
--batas--
Diakui Syahroni, memang sempat banyak keluhan yang masuk diruanganya terkait lambanya pencairan bantuan dana hibah keagamaan. Namun pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak mengingat minimnya waktu penyelesaian menggunakan APBD-P ini.

“Kalau APBD-P ini waktunya pendek. Lain dengan APBD murni. Makanya kita minta mereka bisa menyiasati hal ini kedepanya. Kalau bisa mengajukanya di APBD murni, supaya bisa dikerjakan bergiliran dan tidak menumpuk seperti sekarang ini,” paparnya.

Dari data yang dihimpun, terdapat ratusan permohonan yang masuk yang masuk di bagian AKRK Setda Tanjab Barat. Diantaranya proposal bantuan untuk Masjid ada 100, kelompok pengajian 695 kelompok, santunan kematian bagi ahli waris 172 orang, dan bantuan honor 1200 guru madrasah.

Nantinya, para pemohon bakal diberikan dana bantuan bervariasi sesuai kategori bantuan yakni kelompok pengajian dan bantuan kematian masing- masing Rp 1 juta, bantuan guru madrasah masing-masing Rp 250 ribu per bulan, dan bantuan hibah bagi organisasi antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Sementara itu, polemik realisasi Bantuan Sosial (Bansos) di Muarojambi masih memanjang. Terbukti Bupati dan DPRD Muarojambi berbeda pendapat. Bupati mengatakan, Bansos tahun 2013 telah tersalur, sementara DPRD menyebut dana Bansos tak teralisasi dan menjadi Silpa. “Bansos di Muarojambi angarannya Rp 6 milyar, dan sudah disalurkan,” kata bupati.

Menangapi penyataan anggota DPRD Muarojambi, Samsul Bahri, yang  menyebutkan Bansos di Muarojambi senilai Rp 53 milyar, Bupati mengaku jumlah Bansos tidak sampai Rp 53 milyar. “Rp 53 milyar memang ada, tapi bukan Bansos saja, termasuk dana hibah dan yang paling banyak itu dan ADD sekitar Rp 45 milyar. Sedangkan Bansos untuk mesjid hanya Rp 6 milyar,” terang bupati.

Anggota DPRD Muarojambi, Samsul Bahri, merasa kecewa karena Bansos yang seharusnya untuk warga tidak tersalurkan seluruhnya. “Untuk menyalurkan bantuan yang uanganya sudah tersedia saja tidak mampu. Karenanya, kami akan sampaikan ke Pemkab agar bisa memilih pejabat yang bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Muarojambi, Kamaludin Havis, menyarankan agar bupati mengganti Kabag Kesra, karena dewan merasa kinerjanya tidak maksimal. Kabag Kesra Muarojambi, Azhari membantah penyataan anggota dewan.

Azhari menyebutkan, Bansos sudah disalurkan untuk 23 Diniyah dan 17 mesjid. “Dananya langsung ke rekening mesjid. Secara keseluruhan, sudah 80 persen Bansos di Bagian Kesra sudah cair. Setiap mesjid tidak sama, ada yang Rp 5 juta dan ada yang Rp 10 juta. Memang dananya ada Rp 53 milyar, tapi tidak semuanya untuk bagian Kesrah ada juga di SKPD lain,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images