Kewajiban melengkapi persyaratan
administrasi bagi para peserta yang lulus dalam tes calon pegawai negeri
sipil (CPNS) periode 2013 akan dibuka mulai besok (27/12). Untuk batas
waktu penutupan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kebebasan
pada tiap instansi lembaga untuk menentukan sendiri kapan batasnya.
Selain
batas waktu penutupan, BKN juga memberikan kewenangan pada instansi
lembaga untuk menentukan cara efektif agar calon pegawai mereka segera
melengkapi berkasnya. Terkait hal ini, beberapa instansi telah
menentukan batas waktu untuk para peserta dalam meyerahkan kelengkapan
dokumen mereka.
Kementerian Dalam Negeri misalnya, telah menentukan
batas waktu pengumpulan berkas ini pada 30 Desember. Kemendagri juga
memberikan sanksi bagi mereka yang terlambat melengkapi berkas mereka.
Peserta yang terlambat akan langsung dinyatakan gugur dan digantikan
oleh nomor peserta di bawahnya.
Mengenai hal ini, Kepala BKN Eko
Sutrisno menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sepenuhnya kewenangan dari
instansi masing-masing. Bahkan terkait denda uang yang akan diberikan
oleh beberapa instansi pada peserta yang terlambat, Eko mengatakan bahwa
hal itu sah-sah saja.
--batas--
"Yang jelas kami tidak memberikan batas
waktunya, tapi lebih cepat lebih baik. Kami sendiri sudah siap menerima
pelimpahan berkas. Terkait hal itu (sanksi), itu merupakan cara
masing-masing instansi untuk memaksimalkan waktu. Dan itu sah-sah saja,"
ujar Eko saat dihubungi kemarin.
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya
sudah sangat siap untuk menerima pelimpahan berkas tersebut. Namun
karena terhalang oleh libur nasional maka secara otomatis pihak instansi
baru bisa melakukan pemanggilan peserta lulus setelah libur usai.
Pelengkapan administrasi ini sendiri digunakan untuk pemberkasan nomor
induk pegawai (NIP) bagi mereka yang telah lulus tes CPNS tahun ini.
"Instansi
mulai tanggal 27 Desember sudah mulai bisa memanggil para peserta tes
cpns yang lulus, kemudian segera bisa mendaftarakan ke BKN untuk bisa
segera dapat NIP," tuturnya. Eko sendiri memperkirakan pengurusan NIP
ini tidak akan memakan waktu lama, jika pihak instansi segera
mengumpulkan berkas calon karyawannya.
Ia memperkirakan dalam waktu 1-2
bulan, NIP para PNS baru ini sudah selesai dan diserahkan. "Sebenarnya
itu cepet, kita punya 12 kantor regional di daerah jadi pasti bisa
cepat. Paling 1-2 bulan sudah selesai," tandasnya.
sumber: jambi ekspres