iklan
SUNGAI PENUH, Adanya indikasi kecurangan dalam penerimaan CPNS Kota Sungaipenuh 2013 direspons masyarakat. 

Soni Irawan, Ketua LSM Geger mengatakan pihaknya melapor ke Polres Kerinci terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan CPNSD Kota Sungaipenuh tahun 2013 dengan nomor laporan 027/LP/LSM-GEGER/XII/2013. "Laporan sudah kita serahkan langsung ke Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im," ujar Soni Irawan, Ketua LSM Geger, Kamis (26/12).

Dalam laporan itu pihaknya menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan penerimaan CPNSD Sungaipenuh 2013.

LSM Geger juga menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau jabatan dalam pelaksanaan CPNSD Sungaipenuh. "Diduga kuat telah terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam penerimaan CPNSD Kota Sungaipenuh 2013. Untuk itu kami memohon kepada Polres Kerinci untuk mengusut tuntas laporan ini dan jika terbukti agar pelakunya dimejahijaukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis LSM Geger dalam laporannya.
--batas--
Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan LSM Geger. Namun dirinya mengatakan, laporan LSM Geger belum merupakan laporan Polisi, namun hanya pemberian data ke Polres Kerinci.

Pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu informasi dari LSM Geger. Jika diperoleh adanya bukti permulaan, maka akan dibuat laporan Polisi. "Informasi LSM Geger kita tindak lanjuti, akan kita selidiki. Jika ada bukti kuat akan kita proses. Kita tidak diskriminatif dalam penegakan hukum," tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images