iklan
Sebanyak 20 ribu hingga 25 ribu orang warga Kota Jambi yang tidak terdaftar dalam BPJS tidak perlu khawatir. Pasalnya, untuk pelayanan kesehatan tahun 2014, warga yang tidak masuk BPJS tetap akan dilayani dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kepastian ini ditegaskan oleh Walikota Jambi, H. SY. Fasha, usai mengikuti  paripurna pengesahan ranperda pelayanan kesehatan Kota Jambi, yang dikonfirmasi terkait 41 Ribu warga kota Jambi yang tidak terdaftar BPJS. "Nggak sampi 41 ribu, itu data yang lama atau sekian tahun lalu, nggak mungkin setiap tahun warga miskin bertambah terus. Mungkin hanya diangka 20 hingga 25 ribu saja," kata Fasha.

Ia menjelaskan, yang tidak terdaftar BPJS sebanyak 25 ribu orang tersebut, tetap akan dilayani, namun bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). "Dan itu sudah kita data, jika tidak terdaftar BPJS, cukup dengan SKTM. Itu juga kita layani, bila ada puskesmas yang tidak melayani, lapor saja nanti. Sudah kita instruksikan itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, untuk ynag menggunakan SKTM tentunya menggunakan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jambi “Kita berhutang dulu ke Puskesmas dan Rumah Sakit, dan akan kita bayar di APBDP nantinya," ucapnya singkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images