SENGETI, Sungguh nahas nasib yang dialami oleh Bunga (13-nama samara, red) seorang ABG warga Sembubuk Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi. Ia harus rela kehilangan kehormatannya di usia belia usai diperk*sa secara bergilir oleh 4 Pemuda.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Sabtu malam minggu (28/12). Dimana saat itu korban sedang lari dari rumah usai bertengkar dengan orangtuanya. Setelah itu ia janjian dengan salah seorang pemuda desa tetangga yang diketahui sebagai pacarnya yaitu MZ (25) di Desa Senaung.
Korban kemudian dari senaung dibawa oleh MZ ke bangunan SMPN 15 Sarang Burung. Ditempat itulah korban berhubungan intim dengan korban. Merasa telah puas dilayani oleh Korban, pelaku kemudian memanggil teman-temannya untuk ikut mencicipi ABG yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh BSR (16), ASM dan DK yang semuanya merupakan warga desa Sarang Burung. Korban yang tak kuasa melawan akhirnya melayani nafsu bejat para pelaku yang dikenal sebagai berandalan desa tersebut.
--batas--
Korban kemudian diantar pulang oleh pelaku saat dini hari. Korban setelah itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Badarudin membenarkan kejadian ini, Kapolres mengatakan bahwa 2 dari 4 orang pelaku telah berhasil diamankan dan 2 masih dalam pengejaran. "2 pelaku atas nama MZ dan BSR telah diamankan polisi dari kediamannya senin sore kemarin, 2 orang lain masih dikejar dengan inisial DK AZM," terang Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan lp/B-178//XII/2013/SPKT dan para pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
sumber: jambi ekspres