Sebanyak 13 Kg Ganja kering siap edar berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kota Baru disebuah bakasi Mobil Bus PT RAPI yang berangkat dari Medan menuju Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru Jambi, Kompol Hartono, Senin (30/12) menjelaskan, Daun Ganja kering seberat 16 Kilogram ini, diamankan jajaran Buru Sergap pada tanggal 14 Desember kemarin. “Kita sengaja baru kasih tau sekarang kepada Media, karena pada saat ini kita masih menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut,” kata Hartono.
Dikatakan Hartono, bahwa pengungkapan predaran Narkotika ini, berawal dari informasi jaringan yang menginformasikan bahwa, ada seseorang kurir asal Medan sedang bergerak ke Kota Jambi dengan membawa Daun Ganja seberat 13 Kilo didalam sebuah cover berwarna hitam. Kurir tersebut menggunakan Bus AKDP PO Rapi, yang berciri-ciri mengunakan baju kotak-kotak berawarna putih.
“Setelah ditunggu jajaran di PO Rapi Simpang Rimbo saat itu, jajaran Buru Sergap hanya mendapatkan barang bukti Ganja yang dibungkus menggunakan Lakban didalam sebuah coper berawarna hitam yang diletakkan dalam bagasi Bus,” Kata Hartono.
--batas--
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kernet dan sopir Bus tersebut. Marligas dan Viktor Lumban, menyebutkan, bahwa pemilik coper tersebut turun di Kota Pekanbaru, dan dijemput oleh seorang laki-laki yang menggunakan motor mio. ”Kita cek dari tiket, bahwa tersangka yang memiliki coper tersebut berinisial MKS,” tambah Hatono.
Saat ini, guna pengusutan lajut, barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru Jambi. Dan pemilik barang tersebut masih dilakukan pengejaran oleh jajaran Buru Sergap Polsek Kotabaru Jambi.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Brigjend Pol Satriya Hari Prasetya tidak menapik jika Jambi merupakan daerah perlintasan narkotika. Untuk itu, Satriya mengatakan pengamanan daerah perbatasan akan diperketat. "Seperti di Polsek Jujuhan, Merlung, kita tambah mobil patrolinya. Kemudian di Singkut, juga kita tambah mobil patroli dan personelnya," ujarnya.
Sepanjang tahun 2013 ini, Polda Jambi dan seluruh jajaran berhasil mengungkap sebanyak 291 kasus penyalahgunaan narkotika. Dan tahun 2012 lalu, berhasil diungkap 368 kasus. "Tahun 2013 ini berhasil diungkap 291 kasus dengan 413 orang tersangka," kata Kapolda, Senin (30/12).
sumber: jambi ekspres