iklan
MUARABULIAN, Aktifitas illegal loging di Desa Kaos Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, mulai meresahkan warga. Pasaalnya, akibat aktifitas perambahan hutan itu, kondisi jalan non permanen yang kian hancur. "Kami tidak berani menghentikan aktifitas perambahn hutan, karna kami mengetahui aktifitas tersebut diback up oknum polisi," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolsek Pemayung, IPTU Rio Gumara, menjelaskan lokasi yang diduga ada illegal loging di Desa Kaos adalah perbatasan dengan Desa Sekernan Sengeti dan Desa Kaos. Sejauh ini, pihaknya turun langsung ke lokasi hanya ada aktifitas pengambilan kayu kecil. Tidak ada aktifitas pengambilan ukuran kayu besar.

‘’Yang merusak jalan di desa itu adalah orang desa sendiri. Sejauh pantauan anggota kepolisan di sana tidak ada kayu lewat. Kalau pun memang ada tidak melewati jembatan baru. Selian itu, tidak ada oknum kepolisian yang membackup illegal loging,’’ tegasnya.

Sementara Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, mengatakan sebelumnya memang ada laporan dari pihak warga soal aktifitas illegal loging di Desa Kaos. ‘’Ketika dilihat tidak ada aktifitas illegal loging. Namun demikian, laporan warga tetap menjadi prioritas kepolisian. Kami terus melakukan pengintain jika pun ada aktifitas perambahan. Jika memeng ada anggota membackup perambahan, dan terbukti, jelas akan kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait