Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan melakukan tes DNA terhadap bayi yang diduga tertukar di RS Raden Mataher Jambi.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (2/1). Menurut dia, pelaksanaan tes DNA tersebut dilakukan di Bid Dokkes Polda Jambi. “Saat ini segala sesuatunya tengah disiapkan. Salah satunya, pengambilan sampel darah dari orang tua dan dua bayi yang tertukar tersebut. Besok tes DNA di Bid Dokkes Polda Jambi," kata Almansyah.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memintai keterangan enam orang perawat RSUD Raden Mattaher terkait pengusutan kasus ini. “Dalam waktu dekat ini, penyidik juga mengagendakan pemanggilan dokter yang membantu proses persalinan istri Frimansyah. Surat panggilannya sudah dilayangkan,” tambah Kabid lagi.
Untuk diketahui, Firmansyah melaporkan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya sempat tertukar. Awalnya, istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan, lalu tertukar bayi laki-laki. Setelah diprotes, pihak RSUD Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi Firmansyah dengan bayi perempuan.
Karena ragu, Firmansyah meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejuah ini belum dipenuhi oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Maka dari itu, Firmansyah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
sumber: jambi ekspres