iklan
Mantan Bupati Bungo Zulfikar Achmad tampak kesal ketika ditanya soal pemekaran Kabupaten Bungo. Ditemui usai mengikuti sidang paripurna istimewa di DPRD Provinsi Jambi, kemarin,  dia mengatakan, dulu tidak ada yang menolan soal pemekaran itu.

“Dulu tak ada seorang pun, rakyat, masyarakat, PNS yang menolak pemekaran. Dulu semuanya setuju, kenapa sekarang tidak setuju,” katanya.

Dia menyayangkan adanya penolakan tersebut. Bahkan, dia mengaku kecewan dengan adanya penolakan pemekaran oleh Bupati Bungo saat ini, Sudirman Zaini. “Ini ada apa, apa karena saya bukan bupati lagi, ya silahkan. Namun saya tetap akan memperjuangkan dan tidak ada lagi cerita. Itu harga mati buat saya,” ujarnya.

Ditanya apa dasarnya dia bersikeras agar pemekaran Bungo itu tetap dilakukan? Dia menjawab dengan kesal. “Tidak pakai dasar. Kalau kita kan ada kajian yang sudah dilakukan. Jangan itu, Negara saja bisa gempar. Itu yang namanya H Zulfikar,” katanya.

Sementara itu, Herman Kadir, anggota Komisi II DPR RI menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan agar pemekaran BUngo untuk dijadikan UU. “Kendalanya tinggal menunggu waktu saja. Memang ada penolakan dari bupati yang agak keberatan. Namun konsultasi dengan Mendagri, pemekaran Bungo itu bukan hanya data saja, namun sudah melalui proses penelitian, infrastruktur semua sudah dilihat sehingga memang pemekaran itu sudah sesuai dengan PP 78 dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Dia menerangkan, dulunya, pemekaran Bungo ini sudah ada persetujuan dari DPRD. “Bahkan disetujui lagi oleh Gubernur, jadi sudah sesuai PP 78.  Jadi tunggu anpres saja. Begitu itu turun lalu akan dibahas di komisi II soal pajak dan nanti akan dibentuk menjadi kota Muara Bungo,” jelasnya.

Dia menerangkan, alasan penolakan pemekaran yang disampaikan BUpati Bungo, Sudirman Zaini tak masuk akal. “Kita jelas dari komisi II dikaji sama pimpinan komisi alasan penolakannya itu tak jelas. Hanya masalah waktu pekerjaan yang sibuk dan banyak membangun ini itu saja alasananya, itu tak masuk dalam alasan,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images