iklan
Kasi Penerangan Hukum pada Kejati Jambi, Iskandarsyah, menyatakan penyidik akan memanggil perwakilan PT Wira Karya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinar Mas Group. Pemanggilan ini untuk menelusuri dugaan pengemplangan pajak dana reboisasi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 2.000 Ha di Kab Batanghari.

"Tidak hanya Kadis Kehutanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan dari PT WKS juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan", ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, hingga saat ini penyidik sedang melakukan pengeekan lapangan terkait batas konsesi yang dimiliki PT WKS. Kamis (10/1) kemarin, tim gabungan dari Kejati, Dinas Kehutanan, dan PT WKS telah turun mengecek batas. "Hingga hari ini laporannya masih belum masuk", katanya.

Sementara itu, sumber lain di Kejati menyebutkan, tim ke lapangan selama empat hari. Hasil dari pengecekan akan dibuatkan berita acara. Jumlah kerugian negara juga belum ditentukan.(*)


Kontributor : Abdu Sakho.
Redaktur    : Joni Yanto. 

Berita Terkait



add images