iklan
Kenaikan gaji PNS akan direalisasikan April 2014 mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal.

Dikatakannya, kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk gaji pokok PNS saja. Bukan berlaku untuk tunjangan secara keseluruhan. "Dirapel 2014 nanti April sudah direalisasikan, kalau tidak paling lambat Mei. Nanti dirapel semuanya. Ini sesuai pidato presiden 17 agustus tahun 2013 lalu," katanya dikonfirmasi via ponsel.

Dia menyebutkan, kenaikan gaji PNS ini senilai 7 persen dari gaji pokok semula. "Yang naik hanya gaji pokoknya. Alokasi dananya dari DAU, APBD tak akan sanggup menanggungnya kalau dipatok untuk gaji PNS seluruhnya," jelasnya.

Nanti, katanya, gaji pertama kenaikan akan dibayarkan bulan April mendatang. Setelah itu, pada Mei, sambungnya, baru akan dibayarkan kenaikannya. "Nanti akan dirapel dari Januari," terangnya.
--batas--
Di tempat berbeda, pihak ombudsman perwakilan Jambi hingga saat ini belum ada menerima laporan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Ketua Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan  dalam penerimaan CPNS kali ini yang melakukan pengawasan langsung adalah pihak Polda Jambi dan BPKP Provinsi Jambi. Pasalnya, sudah ada perjanjian kerjasama berupa MoU dalam penyelenggaraan CPNS ini. “Kita (ombudsman, red) tak masuk di dalam itu,” ujarnya.

Soal di Sungaipenuh yang sudah kisruh soal penerimaan CPNS, dia mengaku juga belum ada laporan. Lalu, apakah ombudsman akan masuk sendiri untuk menelusuri dugaan itu di Sungaipenuh? Dia mengaku masih akan koordinasi.

“Di Indonesia hanya ada 17 daerah yang masuk dalam MoU untuk melakukan pengawasan langsung. Tidak termasuk ombudsman Jambi. Cuma kami tetap aktif dan akan tanyakan kepada BPKP dan Polda Jambi,” ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images