iklan
KUALATUNGKAL, Diperkirakan ada 1800 lebih tenaga honorer yang tergabung dalam Tenaga Kerja Sukarela (TKS), Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Honor Daerah (Honda) tahun ini kontrak kerjanya akan diperpanjang pemerintah daerah Tanjabbar. Hanya saja masing-masing tenaga honorer, tak sepenuhnya perpanjangan kontraknya bergantung pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seperti halnya 126 TKS yang Surat Keputusannya (SK) tergantung pada keputusan Bupati Tanjabbar. Begitu halnya dengan Honda lantaran SK para TKS dan Honda tersebut ditandatangani oleh Bupati.

Sedangkan perpanjang kontrak bagi honorer Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diperpanjangan kontraknya tergantung pada masing-masing SKPD. "Kalau TKS menunggu SK dari bupati apakah akan diperpanjang atau tidak, namun pengalaman tahun sebelumnya biasanya selalu diperpanjang," ujar Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli.
--batas--
Namun dirinya tidak bisa memastikan untuk para TKK dan Honda.Lantaran tergantung pada Kepala SKPD. "Karena yang menilai itu adalah Kepala SKPD yang bersangkutan lantaran dia yang paham kinerja bawahannya, mau perpanjang atau tidak," ungkapnya.

Ditambahkannya, kalau untuk Honda sepenuhnya diserahkan ke Dinas Pendidikan. Lantaran pada umumnya Honda dimiliki oleh tenaga pendidik. "Jadi kalau urusan selain TKS bukan sepenuhnya kewenangan kita. Saat ini kita menunggu menunggu saja surat perpanjangan kontrak tersebut," lanjutnya.

Ketika disinggung apakah ada penambahan atau penciutan para tenaga honorer kepala badan kepegawaian daerah ini mengungkapkan untuk penambahan dirasa tidak ada. "Untuk penambahan saya rasa mungkin tidak ada.Kalau soal penciutan,saya tidak bisa memastikan," pungkas Zulkifli.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images