iklan KISRUH: Kisruh STKIP Merangin hingga kini belum selesai. Foto saat pembahasan kekisruhan STKIP dengan Bupati Merangin, Al-Haris.
KISRUH: Kisruh STKIP Merangin hingga kini belum selesai. Foto saat pembahasan kekisruhan STKIP dengan Bupati Merangin, Al-Haris.
MERANGIN, Kisruh di Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP)  Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) Bangko tak kunjung tuntas. Perjuangan mantan Ketua STKIP dan sejumlah Dosen yang dipecat sepihak Ketua YPM, terus bergulir.

Seiring dengan perjuangan mereka pada Disnakertrans Merangin, mereka mempertanyakan pesangon yang tidak mereka terima sama sekali. Padahal mereka bahkan ada yang sudah mengabdi berbilang tahun. Persoalan legalitas Akta No 44/ 2010 nampaknya juga terus bergulir.

Buktinya, tiga mantan ketua STKIP YPM Bangko dan sejumlah dosen yang jadi korban pemecatan Ketua YPM, menggelar pertemuan dengan Bupati Merangin Al Haris S Sos  MH. Dan berharap Kepala Daerah yang baru itu mampu menuntaskan persoalan yang melilit PTS tertua di Merangin itu. “Belum ada panggilan dari tim. Kami berharap Bupati Al Haris dapat menunutaskan persoalan ini,’; ujar Dr Arislan MPd mantan Ketua STKIP pada wartawan.
--batas--
Untuk diketahui Jumat pagi lalu, tiga mantan Ketua STKIP (19984-1990) menemui Bupati Merangin, Al Haris SSos MH. Mantan petinggi STKIP itu adalah Drs HM Rais Dahlis bersama dua Ketua STKIP lainnya, Tom Olfia MPdi, dan DR Arislan MPd  didampingi lima dosen yang dipecat 2012. Ikut hadir H Syafrudin Hadi, dosen terakhir yang dipecat, Desember akhir tahun 2013 lalu.

Mereka menyampaikan antara lain haL ikhwal berdirinya STKIP yang memang digagas Pemda Sarko (waktu itu-red) sampai soal aset dan tanah milik Pemkab yang kini sudah ditempati oleh STKIP di Kampus Talang Kawo Bangko. Tanah mana  yang belakangan diklaim Ketua YPM Irdam SH sebagai aset yayasan.

Bupati Merangin, Al-Haris, yang didampingi Sekda, Sibawaihi, menyebutkan akan mendudukan persoalan yang berlarut-larut itu. Ia mengakui sudah banyak menerima informasi soal kisruh itu. Sehingga jelas, apakah memang kampus STKIP itu adalah aset Pemda Sarko waktu itu  yang kini tentunya Pemkab Merangin. Ia bahkan mengatakan keinginannya STKIP itu jadi maju dan berkembang, sehingga nantinya bisa menjadi universitas.

‘’Saya akan minta Tim 17 Pemkab Merangin yang diketuai Asisten I untuk mengumpulkan data dan menganalisa data yang ada, terkait persoalan ini. Dan mengundang pihak STKIP,”  tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images