iklan
SUNGAIPENUH, Pembahasan APBD 2014 Kota Sungaipenuh di DPRD Sungaipenuh menemui kendala. Sudah tiga kali unsur pimpinan DPRD Sungaipenuh melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan pembahasan APBD 2014 oleh tim Badan Anggaran (Banggar), tapi gagal.

Hal ini dikarenakan anggota Bamus yang pro kepada Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) tidak hadir, sehingga rapat Bamus gagal karena tidak cukup syarat 2/3 dari 12 anggota Bamus.

Dewan menduga Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri dan koleganya di dewan sengaja mengulur-ulur waktu agar dapat mengesahkan APBD 2014 tanpa pembahasan dewan, tapi cukup dengan Peraturan Walikota (Pewako) saja.

Anggota Bamus yang tidak hadir tiga kali penjadwalan rencana Bamus itu yakni, Mulyadi Yacoub, Fajran, Edi Sunarya, Andi Oktavian, Bakri, Kusran dan Armadi.

Sedangkan, tiga pimpinan Satmarlendan, Syafriadi, Yuzarlis dan satu anggota Banmus Mursimin telah sepakat rapat Bamus, tetapi terhalang persyaratan 2/3 kehadiran anggota Bamus.

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Satmarlendan dikonfirmasi harian ini mengaku sangat kecewa terhadap ketidakhadiran anggota Bamus lainnya. Karena telah beberapa kali dijadwalkan rapat Bamus untuk tahapan penjadwalan pembahasan APBD 2014, tapi gagal karena tidak quorum.
--batas--
“Sudah beberapa dijadwalkan Bamus, tapi tidak quorum. Banyak anggota tidak masuk, hanya kami tiga pimpinan dan satu anggota Bamus Mursimin yang hadir,” kata Satmarlendan Rabu (29/1).

Syafriadi, wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh juga mengatakan, ia bersama pimpinan lain sudah 3 kali menjadwal Bamus, tetapi gagal karena ketidakhadiran anggota Bamus lainnya. “Sudah 3 kali dijadwal Bamus, anggota Bamus tak hadir, malah kami sudah menelpon, menunggu hingga sore tapi tidak datang ke kantor, bagaimana mau dibahas APBD. Sedangkan waktu penjadwalan untuk Banggar membahas APBD belum ada,” tegasnya.

Dia mengindikasikan adanya keinginan Pemkot untuk mengesahkan APBD 2014 dengan Perwako saja. Menurutnya hal ini telah direncanakan dari awalnya.  “Ada apa dengan APBD 2014, ini telah diskenariokan oleh oknum anggota Bamus, sehingga Walikota juga diam, karena berkeinginan tidak terciptanya rapat Bamus,” jelasnya.

Yang menguatkan dugaan APBD 2014 disahkan dengan Perwako terlihat dari keiinginan Walikota saat mediasi di Pemerintah Provinsi Jambi. Saat itu, Walikota tetap ngotot membentuk Perwako. “Gelegatnya sudah terlihat saat mediasi dengan Provinsi Jambi beberapa waktu lalu,” terangnya.

Mulyadi Yacoub, anggota Bamus dari Demokrat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat Bamus beralasan sedang sibuk urusan Partai. “Sedang  di Jambi rapat partai,” kata mulyadi saat dihubungi via telpon. 

Ia mengelak tudingan adanya dugaan menciptakan skenario supaya tidak hadir Bamus agar APBD di Perwako-kan saja. “Kalau dari saya tidak ada indikasi itu, sebagai anggota Bamus saya sudah minta izin pimpinan,” katanya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan M Rasyid mengatakan, karena sudah enam kali penjadwalan Bamus di DPRD gagal. Sehingga APBD 2014 di Perwako-kan dan saat ini sedang pengajuan ke Provinsi Jambi.

“Kita sudah menunggu sampai pukul 00.00, maka malam tadi (kemarin,red) pak Wako berangkat  dengan tim TPAD ke Jambi. Saat ini Perwako sedang dibahas, dievaluasi dengan Gubernur. Karena mendesak hari ini ada keputusan, besok (hari ini,red) Kamis (30/1) Perwako sudah di bawa ke Jakarta,” kata Rasyid.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images