iklan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, saat berpidato. (Foto: Aldi Saputra)
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, saat berpidato. (Foto: Aldi Saputra)
Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, mendesak pemerintah dan DPRD agar membahas RUU Jaminan Produk Halal menjadi UU. Sebab, produk halal sangat penting untuk kepentingan hidup masyarakat.

Ini dikatakan menteri saat berkunjung ke Jambi, Sabtu (1/02), dalam rangka kampanye peningkatan produk halal. Kendala RUU Jaminan Produk Halal hingga saat ini yaitu masih adanya sengketa kewenangan lembaga yang menerbitkan sertifikasi halal.

Menurut menteri, sertifikasi produk halal seharusnya diterbitkan pemerintah. Menteri mengajak semua masyarakat agar membiasakan makan produk yang halal, baik makanan maupun kosmetik.

Menteri menjelaskan, dengan adanya kampanye peningkatan produk halal ini, maka akan mendorong para pedagang dan produsen memproritaskan menjual dan memproduksi barang halal.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait