iklan
Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) yang nantinya gagal tes CPNS.

Pengumuman kelulusan honorer K2 sendiri akan dilakukan oleh Panselnas pada Rabu, 5 Februari 2014. Jika kuota 30 persen jadi diterapkan, maka dari jumlah peserta tes CPNS honorer K2 sebanyak 605.179, yang akan lulus menjadi CPNS sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.

Sekjend Presidium FHI  Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy mengatakan, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer K2,  di samping dengan dendekatan status juga dilakukan pendekatan kesejahteraan.

Karenanya, FHI menolak model kuota, dengan menggunakan pendekatan status saja. DPR diharapkan mendorong pemerintah tidak mendepak honorer K2 yang gagal dari tempatnya bekerja selama ini.

“Oleh sebab itu FHI meminta agar DPR RI tegas dalam  penyelesaian K2  dengan pendekatan kesejahteraan melalui pengangkatan bagi sisa honorer k2 yang tidak lulus untuk diangkat secara otomatis menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tanpa ada mekanisme tes dan ujian lagi,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Sabtu (1/2).
--batas--
Pernyataan sikap FHI diteken sejumlah pengurusnya, antara lain Andi Subakti, S.Ag  (Ketua Dewan Pembina FHI Pusat), Hasbi, S.Pd, MM (Ketua Dewan Presidium FHI Pusat), Eko Imam Suryanto, S.Psy ( Sekjend Presidium FHI  Pusat), Bisri Samsuri.S.Pd SD (Perwakilan FHI Sumatera Utara), Parwis Nst, S.Pd (Kordinator FHI Kab.Madina), Anjang,S.Pd (Kordnator FHI Lampung),  M.Soleh (Kordinator FHI Kaltim), Tati Supriati,S.Pd (Kordinator FHI Tangerang Selatan),  Habib,S,pd (Kordinator FHI Lebak), dan Herman, S.Pd (Kordinator FHI Jawa Barat).
Selanjutnya, terkait penyelesaian guru honorer K2, FHI meminta agar Pemerintah Pusat untuk    melakukan koordinasi dengan lintas kementerian, utamanya kementerian pendidikan dan kebudyaan.

Dibeberkan FHI, berdasar data Kemendikbud, kebutuhan guru setiap tahun 300 ribu guru per tahun. “Jika dikomparasi dengan data tenaga honorer K2 yang bertugas sebagai guru sebanyak 254.774 tentunya kebutuhan guru di Kemendikbud tahun 2014 sudah bisa dipenuhi dari Tenaga Honorer K2 yang sampai saat ini masih bertugas di sekolah negeri di seluruh Indonesia,” kata Eko dalam pernyatan sikap tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, FHI juga membantah pernyataan MenPAN-RB Azwar Abubakar, Rabu (29/1), yang menyebut 75 persen dari 254.774 guru honorer K2 hanya berpendidikan SMA-D3.

Menurut Eko, data itu merupakan data 2010. Padahal, lanjutnya, berdasarkan pendataan tahun 2010 melalui Formulir Pendataan yg terlampir pada SE MENPAN No 5 Tahun 2010 pada Kolom Pendidikan yang diminta adalah Ijazah pada saat awal bertugas. Padahal, lanjutnya, setelah 2010 itu sudah banyak yang lulus S1.

“Ini artinya bahwa pernyataan MEN PAN & RB hanya berdasarkan data masuk tahun 2010. Dalam kenyataan dilapangan sudah banyak yang berijazah Strata I. Contohnya di Kabupaten Mandailing Natal, yang merupakan Kabupaten terluar dari Provinsi Sumater Utara, sudah 95 persen tenaga honorer K2 yang bertugas guru sudah berpendididkan SI. Apalagi daerah- daerah lain yang trermasuk perkotaan. Dan perlu kami tegaskan bahwa data yang dikirim oleh BKD Daerah ke BKN tidak boleh diubah atau di update lagi setelah dikirim tahun 2010 ke  BKN Jakarta,” pungkas Eko.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images