Banyak pengusaha di Kota Jambi saat ini yang nakal karena mendirikan bangunan tidak sesuai aturan. Bahkan, banyak bangunan yang ditemukan tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu juga disampaikan langsung kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi. Dia menyebut, tidak sedikit bangunan yang ada di Kota Jambi sudah dibangun dan akhirnya menuai permasalahan.
Misalnya, sebut Fahmi, berdirinya bangunan ruko (rumah toko) yang notabene berdampingan dengan tetangga. “Karena tidak meminta izin dulu dengan tetangga, maka akhirnya ruko tersebut dikatakan bermasalah dan pada akhirnya ruko itu dibongkar,” katanya.
Seringnya, terjadi kesalahan pembangunan yang berujung dengan pembongkaran dan pencabutan izin serta penolakan dari warga disebabkan oleh ulah pengusaha tersendiri. “Jadi kalau pembangunan ditengah-tengah masyarakat, terus masyarakatnya tidak terima dengan pembangunan dikarenakan banyak pertimbangan-pertimbangan, maka bangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan niat semula,” kata Fahmi beberapa waktu lalu.
--batas--
Sayangnya Fahmi tak merincikan jumlah bangunan yang didirikan tak sesuai aturan. Dia mengatakan, ada juga pengusaha yang nakal yang mengakal-akali instansi pemberi izin.
Misal, sebelum pengusaha mengurus izin, lalu untuk meminta persetujuan dengan masyarakat, akhirnya pengusaha mendata warga sekitar. “Lalu dia bikin penipuan tanda tangan, dan kemudian keluarlah izin dari instansi tersebut,” katanya.
“Kita keluarkan izin tidak dipersulit asalkan persyaratannya lengkap. Tetapi kalau persyaratannya gak lengkap, maka kita tidak bisa keluarkan izinnya,” sebut Fahmi.
Menurutnya, kebanyakan bangunan yang dibangun oleh pengusaha seringkali tidak meminta persetujuan atau izin dari warga sekita. “Jadi kalau saya lihat, kebanyakan sekarang itu, pengusaha sering meremehkan warga sekitar,” ucapnya.
sumber: jambi ekspres