iklan
Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2014 sudah selesai. Bahkan, beberapa waktu lalu, APBD tersebut sudah dievaluasi oleh Mendagri dan teah disahkan.

Nilai APBD Provinsi Jambi sendiri pada tahun 2014 ini sungguh tinggi, yakni mencapai lebih dari Rp 3,2 T. Hanya saja, untuk merealisasikan anggaran tersebut agar terserap saat ini masih terkendala.

Pasalnya, ada SKPD yang masih belum mengajukan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal kepada media ini.

Menurutnya, memang kegiatan saat ini sudah bisa dilaksanakan karena pencairan juga belum bisa dilakukan saat ini. Hanya saja, sebelumnya setiap SKPD harus mengajukan DPA kepada Biro Keuangan. “Sekarang ada DPA yang belum selesai, contohnya saja di Dinas PU karena terlalu banyak kegiatannya,” katanya dikonfirmasi soal pelaksanaan anggaran tahun 2014 ini.

Namun, kata dia, hal itu tak akan berlangsung lama. Menurutnya, dalam bulan ini DPA itu akan selesai. “Mudah-mudahan bulan ini selesai dan bulan depan (Februari, red) sudah atau paling tidak akhir bulan ini selesai,” katanya belum lama ini.
--batas--
“Cuma itu tadi, memang karena banyak kegiatannya ada memang SKPD yang belum DPA-nya sehingga kegiatan di SKPD belum bisa dicairkan dananya. Memang sampai sekarang seperti Dinas PU yang belum melaporkan dan mengembalikan DPA,” ujarnya.

Yang menjadi kendala, katanya, di DInas PU, banyak kegiatan fisik yang akan dilaksanakan dan harus dilaporkan DPA-nya. “Selain infrastruktur sepertinya kayak yang lama, lebih kepada pembinaan kepada Kabupaten dan Kota. Tak ada lah yang berubah, hanya infrastrukturnya sedikit bertambah,” sebutnya.

Untuk diketahui, dalam penggunaan anggaran, kuasa pengguna anggaran harus mengacu kepada keputusan Gubernur Jambi nomor 500/KEP.GUB/SETDA.PAKD-1.2/2013 tentang standarisasi harga barang, patokan harga satuan bahan, upah dan jasa pemerintah Provinsi tahun anggaran 2014. RAPBD Provinsi Jambi tahun 2014 sebesar Rp 3. 265. 329. 746. 271, 68.

Rencana pendapatan daerah semula sebesar Rp 2. 844. 693. 030. 952, 41. Nilai ini bertambah sebesar Rp 137. 298. 319. 201, 41. Sehingga total pendapatan daerah ebesar Rp 2. 981. 991. 350. 153, 82.

Sementara rencana belanja daerah sebesar Rp 3. 128. 031. 427. 070, 27 yang terdiri dari belaja tidak langsung sebesar Rp 1. 35. 848. 812. 380, 96. Sementara belanja langsung sebesar Rp 1. 772. 182. 614. 689, 31. Lalu, Silpa sebesar Rp 283. 338. 396. 117, 86.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait