Lahan Sport Hall yang sebelumnya berstatus quo, kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Status kepemilikan itu ditunjukkan dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi bernomor 02/HP/BPN.15-71/2014 tertanggal 27 Januari 2014.
Pada sertifikat itu dituliskan bahwa tanah seluas 4.932 Meter persegi itu resmi milik Pemkot Jambi. ‘’Alhamdulillah tanah itu resmi milik kita. Sertifikat tersebut baru diterima Pemkot Jambi hari ini (kemarin, red). Kita langsung yang jemput sertifikatnya,’’ ujar Daru, Selasa (4/2) kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.
Dengan dimilikinya sertifikat atas lahan itu, maka aet Pemkot Jambi saat ini bertambah lagi. Katanya, jika dihitung dengan nilai uang, maka lahan yang ada itu bisa diungkan lebih dari Rp 20 miliar (M).
--batas--
Lebih lanjut, Daru mengatakan, lahan yang sudah dibanguni Sport Hall diatasnya itu nantinya akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Namun dirinya menerangkan akan melaporkan dulu kepada Walikota Jambi, mau dibangun apa nantinya, karena menurutnya itu adalah keputusan walikota Jambi.
Untuk saat ini, dirinya berfikir bahwa lahan itu bagusnya didirikan gedung serba guna atau multi fungsi. Jadi semua kegiatan, baik dibidang seni maupun olahraga bisa difokuskan disana. ‘‘Kita manfaatkan saja. Sekarang kan disana sudah terbangun sport hall, jadi gedung itu kita bagusin lagi,’‘ ucapnya.
Sebelumnya diketahui, lahan yang separuhnya ditempati kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi itu sebelumnya sempat diambil oleh seorang pengusaha di Kota Jambi. Namun berkat jerih payah dan kerja keras Pemerintah Kota Jambi, akhirnya tanah itu resmi milik Pemerintah Kota Jambi.
sumber: jambi ekspres