iklan Mantan Sekda Prov Jambi, Syahrasaddin, terdakwa kasus dugaan korupsis dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi
Mantan Sekda Prov Jambi, Syahrasaddin, terdakwa kasus dugaan korupsis dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Sekda Prov Jambi, Syahrasaddin, terdakwa kasus dugaan korupsis dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi periode 2011-2013 dan dana hibah Prov Jambi untuk kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas), menjadi saksi dalam sidang lanjutan Harris AB.

Harris AB adalah mantan Kadis Sosnakertrans Prov Jambi dan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana logistik kegiatan Perkempinas 2012. Sidang lanjutan digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (8/9), dengan agenda mendengar keterangan beberapa saksi yang dihadirkan JPU.

Sebelumnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Logistik kegiatan Perkempinas ini sudah didakwa JPU dua pasal Tipikor yakni dakwaan primair dan subsidair.

(ded)

 


Berita Terkait



add images