iklan Illutrasi
Illutrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lima ABG berinisial IW, MD, AJ, RS, dan KJ, yang diduga telah mencabuli seorang gadis yang menderita keterbelakangan mental (idiot) berinisial FT (17), hanya dikenakan wajib lapor.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9), mengatakan kelimanya harus wajib lapor. 'Mereka dibebaskan, namun wajib lapor seminggu dua kali', sebut Deni.

(dez)

 


Berita Terkait



add images