Slamet CS, Rampok Bersenpi Siap Disidangkan
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Satuan Reskrim Polres Muaro Jambi melimpahkan berkas dan tersangka perampokan Slamet Cs yang melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi ,AKP Fajar Gemilang mengatakan berkas tersangka telah dinyatakan lengkap beberapa hari yang lalu oleh JPU Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Sudah tahap dua ,tersangka hari Senin (8/9) sudah kta limpahkan ke JPU sebutnya saat dikonfirmasi oleh Jambiupdate via Ponselnya.
Untuk sedangkan untuk penambahan tersangka, Fajar mengatakan belum ada penambahan jumlah tersangka
Tersangka belum ada yang baru, masih berjumlah lima orang ,belum ada tersangka lain.
Dimana sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi, Melakukan penangakapan terhadap 5 kawanan Perampok bersenjata api, Tiga diantaranya, yakni Slamet (49), Juanda (36), dan Yudi Pratama (23) dilumpuhkan dengan timah panas. Dua tersangka lainnya, Eko Sulisyanto (23) dan Angga (20) selamat dari tembakan petugas karena tidak melakukan perlawanan.
Kawanan ini juga melakukan penembakan Wahyu Irawan Saputra, anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Bahar Selatan, sehari sebelum Pemilu Legislatif (Pileg), 8 April lalu. Mereka juga terlibat sedikitnya 10 kasi perampokan di wilayah Kabupaten Muarojambi dalam setahun terakhir.
(Dez)