JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Maling yang berhasil dilumpuhkan Jonfitman Rabu pagi, warga Dusun Padang Amar, Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, (10/10) ternyata berhasil kabur saat berada di Polsek Kota Sungaipenuh.
Informasi yang diperoleh, setelah dibawa ke Polsek sekitar pukul 5.00 Wib oleh salah seorang polisi dengan ditemani seorang warga, polisi tersebut kemudian meninggalkan pelaku di Polsek dan mengantar warga yang mendampinginya.
Saat itulah pelaku hanya berdua dengan petugas di Polsek, berhasil melarikan diri, karena petugas yang berjaga lengah dan saat itu hanya seorang Polisi yang berjaga.
AKP Rustam, Kapolsek Sungaipenuh saat dikonfirmasi mengatakan, saat
itu pelaku belum ditahan dan belum ada laporan polisi, sehingga belum
dimasukkan ke sel.
"Belum masuk tahanan, karena belum diketahui apakah
sudah cukup bukti, apa cukup unsur melakukan pidana, makanya belum
dimasukkan ke dalam sel," ujarnya.
Karena petugas yang berjaga hanya satu orang, karena satu orang lagi
sedang cuti, pelaku berhasil melarikan diri.
"Dalam keadaan seperti itu orang mana mau ditahan, di penjara. Saat itu petugas kita sedang
mengangkut kasur, karena masih subuh, sedang pelaku duduk, pintu saat
itu ditutup, tapi pelaku berhasil lari. Bukan sengaja kita lepas,"
ucapnya.
Saat ini pelaku sedang diburu pihaknya. "Pelaku tetap kita cari,
sekarang sedang kita kejar," pungkasnya.
(dik)
