JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lagi, polisi berhasil menciduk pengguna Narkoba. Kali ini 3 pria bernama Abdullah Ambari (34) - warga Perumahan Lazio, Blok C5, Kel Pematang Sulur, Edi Kurniawan (28) - warga Jl KH Ibrahim, RT 09, Kel Ulu Gedong, dan Ishak Efendi (34) - warga RT 03, Kel Olak Kemang.
Ketiganya digelandang setelah Sat Reserse Narkoba Polresta Jambi menggerebek perumahan Lazio, Blok C5, Kel Pematang Sulur, Telanapura, 3 September lalu.
'Dari pengerbekan itu, kami berhasil mengamankan dua buah bong kaca berisi sisa sabu, satu buah pirek kaca sisa sabu, lima pipet kecil, dua korek api, satu pisau lipat, dan tiga HP yang disita dari masing-masing tersangka', sebut Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, Rabu (10/9).
Dalam Penggerebakan ini, lanjut Sri, tersangka Ambari sempat mengelabui anggota dengan cara membuang BB dari lokasi kejadian. Namun, dapat ditemukan anggota tim II Opsnal.
'Mereka sempat membuang BB saat digeledah. Mereka mengaku, sisa sabu itu milik mereka', papar Sri.
Dijelaskan Sri, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah, karena sering terjadi pesta sabu dan transaksi Narkoba di perumahan lazio. Atas laporan itu, kemudian tim II Opsnal langsung melakukan menyelidikikan dan ternyata terbukti benar sedang berlangsung pesta sabu.
'Ketiga tersangka akan dijerat pasal 112, ayat 2, KHUP tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara', pungkas Sri.
(Dez)
