iklan Illustrasi
Illustrasi

KUALA TUNGKAL KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah mengajukan anggaran sebesar Rp 15,5 Milyar kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris KPU Tanjabbar, Sutrisno Jumat (12/09). Kita sudah mengusulkan dan sudah diminta sama Bapedda untuk diproses, ujarnya.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 15,5 M tersebut dirancang jika Pilkada dilaksanakan dalam dua putaran. Dana sebanyak itu nanti kita persiapkan untuk dua putaran, katanya.

Namun proses terhadap rancangan anggaran yang telah diajukan tersebut terkendala dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah digodok oleh DPR RI.

Kita kan masih menunggu, peraturan dari pusat yang mengatur tentang Pilkada. Kalau dipilih DPRD tidak mengeluarkan biaya banyak, tukasnya.

(sun)

 

 


Berita Terkait



add images