JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Bupati Merangin, Al Haris menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin untuk memberikan warning atau surat peringatan, kepada Bidan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin untuk tidak bolos. Hal ini dikarenakan, pada saat sidak, Al Haris menemukan adanya bidan yang tidak berada di tempat.
"Kita warning jangan sampai seperti itu lagi, karena pelayanan kesehatan terhadap warga bisa terganggu," tegas Al Haris.
Apalagi menurut Al Haris, Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan tingkat terbawah untuk masyarakat, jika bidan tidak masuk, tentunya membuat pelayanan kesehatan terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terganggu.
(jun)
