iklan <b>Foto:</b> Idham Khalid
Foto: Idham Khalid

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini masih merampungkan berkas pemeriksaan Idham Kholid, yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan dan pendataan serta Penyusunan masterplan pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2011.     

Ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jambi saat dikonfirmasi awak media Minggu (14/9). Almansyah mengatakan berkas pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tersebut dalam waktu dekat ini akan segera rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.     

"Penyidik masih merampungkan berkas Idham Kholid. Mudah-mudahan segera rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Almansyah.     

Selain Idham Kholid, dalam kasus ini juga telah ditetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Prof. H.A.R Tilaar, serta M Dadang Setiawan. Saat ini, berkas pemeriksaan keduanya juga sedang dilengkapi.     

"Namun penyidik akan mendahulukan berkas Idham Kholid untuk diselesaikan" Tandasnya.

(Dez)

 


Berita Terkait



add images