iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pihak Satpol PP Kota Jambi saat ini tercoreng dengan adanya indikasi indikasi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum SatPol PP itu Sendiri. Pungutan liar ini berkedok biaya materai  perjanjian yang harus dikeluarkan oleh Masyarakat yang terjaring razia penyakit masyarakat pada Sabtu malam lalu (13/9) bahkan tak tanggung biaya yang dikenakan mulai dari Rp.20,000 - Rp.100.000.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP kota Jambi, Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/9), mengatakan, apabila memang terjadi  indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum di kesatuan yang dipimpinya, ia siap menindak tegas oknum tersebut.

" Siapapun Oknum tersebut, apabila dia memang di kesatuan Pol PP kota Jambi, Saya langsung tindak tegas, jadi apabila ada yang meminta-minta uang, laporkan ke saya" Tegasnya.

(Dez)

 


Berita Terkait



add images