JAMBIUPDATE.COM, KERINCI- Sejumlah rekanan (kontraktor,red) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kerinci mengeluhkan adanya pungutan fee dari oknum Dinas PU Kerinci. Fee yang diminta dari rekanan sebanyak 1 persen sebelum termen (pencairan dana, red) terakhir.
Sebelum termen kami diminta satu persen dari nilai proyek, biasanya saat hendak termen tidak pernah ada fee lagi, ungkap salah seorang rekanan yang enggan namanya disebutkan Sabtu (20/9).
Menurut rekanan, pungutan satu persen dari nilai proyek dilakukan oleh salah seorang oknum tim PHO (pengawas, red) Dinas PU Kerinci. Modus yang dilakukan tim PHO dalam memungut fee proyek yaitu dengan memanggil rekanan yang mendapatkan proyek Dinas PU Kerinci.
Salah seorang pegawai PU yang menjabat tim PHO terang-terang meminta fee dengan saya. Bahkan teman-teman lain juga mengaku juga diminta, fee yang kami bayar sesuai permintaan sebanyak satu persen dari nilai proyek yang dikerjakan, keluh sumber.
(dip)
