JAMBIUPDATE.COM, KERINCI-Rekanan yang mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kerinci bakal dipersulit proses adminstrasinya jika tidak membayar fee 1 persen sesuai permintaan tim PHO. Ini disampaikan oleh salah seorang rekanan Sabtu (20/9).
Kami terpaksa harus membayar, ada juga yang tidak membayar karena dana tidak cair, ungkapnya.
Dia meminta Bupati Kerinci segera mengambil tindakan terkait petugas yang melakukan pungutan fee.
Bupati harus mengambil tindakan agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi, ucapnya.
Bagaimana kami mau maksimal bekerja, yang ada kami bisa rugi, kalau praktik pungutan dibiarkan merajalela diinstansi daerah, ungkapnya.
(dip)
