iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROBUNGO-Polsek Kota Muaro Bungo  menemukan lagi bukti tambahan dalam kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka  Yon Hendri alias Hen Ayam.

Bukti tambahan ini ditemukan saat aparat melakukan penggelendahan terhadap mobil  Escudo warna biru BH 1618 milik Hen Ayam.

Saat ini tersangka sedang dalam proses P21, namun pada saat akan dilimpahkan, anggota kami yang kembali melakukan penggeladahan barang bukti menemukan kembali barang bukti di mobil tersangka pada hari Kamis (18/09) pagi lalu, kata Kanit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo IPDA Panji Minggu (21/9).

Barang bukti yang didapati dari mobil tersangka berupa satu  paket narkotika jenis sabu seberat 40,9 gram  dan 50,4 gram ganja.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan tetap sidik kembali apabila ada laporan baru, dan untuk proses yang lama tetap berlanjut," tegasnya.

Ketika disinggung menggenai sindikat kepemilikan barang haram tersebut, Panji menjelaskan telah menggantongi nama pelaku sebagai pemasok dan saat ini Polsek Kota Muara Bungo sedang melakukan penggejaran dan penggembangan lebih lanjut.

(hnd)


Berita Terkait



add images